Selasa, 08 Oktober 2013 - , 0 komentar

Mobil Murah (LCGC)

BAB I
Pendahuluan

I.I    Latar Belakang
Belakangan ini negeri kita tercinta baru saja diramaikan dengan pemberitaan di berbagai media, baik cetak maupun elektronik yang menyampaikan pesan-pesan yang berhubungan dengan kebijakkan pemerintah di dalam menyetujui beredarnya mobil-mobil “murah” di Indonesia. Kebijakkan ini tentunya mengundang pro dan kontra yang sangat luar biasa di masyarakat kita. Bahkan menjelang pemilu 2014, banyak sekali pernyataan daripada para pengamat politik dalam negeri yang menyatakan bahwa unsur kemunculan kebijakkan ini identik dengan adanya unsur-unsur politik di dalamnya.
Sebetulnya wacana yang pada akhirnya disetujui ini sudah muncul sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan di IIMS 2012 sudah diperkenalkan mobil LCGC yang dikeluarkan oleh 2 produsen yang cukup dominan di Indonesia yaitu Astra Daihatsu Motor dan Toyota Astra Motor. Berbagai pertimbangan telah dilakukan pemerintah dalam menentukkan kebijakkan ini. Sehingga pada akhirnya keputusan final adalah mengeluarkan mobil LCGC yang tak lain tak bukan adalah untuk menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN di 2015 mendatang.
Tetapi apa jadinya ibu kota negara ini bila ternyata banyak juga masyarakat dari kelas menengah ke atas yang membeli mobil murah tersebut ?. Inilah yang akan saya bahas dalam tulisan ilmiah saya yang mengambil tema tentang mobil murah.

I.II   Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dibuat maka dapat diambil beberapa masalah, yaitu :
1.       Dampak positive dan negative dari LCGC ini ?
2.       Apa yang menyebabkan pro dan kontra LCGC ?
3.       Bagaimana cara mengatasi Pro dan Kontra tentang LCGC ini ?

I.III Tujuan dan Manfaat
a.       Tujuan
Agar kita dapat mengetahui penyebab pro dan kontra serta solusi dari masalah ini.
b.      Manfaat
Semoga pembahasan ini dapat dimengerti dan dipahami oleh semua pihak sehingga pro dan kontra dalam masalah mobil murah dapat terselesaikan.

I.IV Metode Penulisan
Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, penulis menggunakan metode studi dokumenter. Adapun teknik yang dipergunakan pada penelitian ini adalah Studi Pustaka, Pada metode ini, penulis membaca artikel dan tanggapan para tokoh yang berhubungan dengan penulisan karya ilmiah serta yang berkaitan dengan masalah mobil murah.



BAB II
Pembahasan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan kebijakan mengenai produksi mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC) pasti akan dikeluarkan pemerintah. Namun kebijakan tersebut menuai pro dan kontra. 

Dari berbagai pendapat telah memunculkan opini tentang dampak positif dan negatif dari dikeluarkannya kebijakan LCGC ini, antara lain :

Dampak Positif 
1.    Diatas kertas program mobil murah dan ramah lingkungan dapat mendatangkan investasi hingga 3,5 miliar dollar AS atau Rp. 38,5 triliun lebih apabila dihitung dengan kurs Rp. 11.000.-
2.    Kebijakan LCGC akan mendorong pertumbuhan industri automotif Tanah Air. Sampai triwulan III tahun ini industri alat angkut (automotif) telah tumbuh sebesar 7,52%. Sementara, Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan, selama kurun Januari hingga November 2012 mobil merek Jepang tetap menguasai pasar automotif Indonesia. 
3.    Dari versi Pemerintah Kebijakan (low cost and green car/LCGC) ini menurut Menperin MS Hidayat sesungguhnya memberi kesempatan kepada masyarakat kecil untuk bisa mempunyai mobil sendiri 

Dampak Negatif
1.    Nilai investasi yang telah dibahas diatas tidak sebanding dengan kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh kemacetan yang semakin parah di kota-kota besar misalnya Jakarta, Bandung, Bogor dsb. Sebagai contoh pada tahun 2012 kerugian ekonomi akibat kemacetan di kota Bandung mencapai Rp. 4,91 triliun akibat ketidak seimbangan antara volume kendaraan dengan perbaikan atau penambahan infrastruktur. Kerugian tersebut belum ditambah dengan kerugian ekonomi secara tidak langsung antara lain polusi suara serta polusi udara akibat emisi karbondioksida yang berpengaruh terhadap iklim. 
2.    Perlu kita perhatikan juga bahwa kebijakan mobil murah ini akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara dengan melonjaknya penggunaan BBM bersubsidi. Tahun ini saja penggunaan BBM bersubsidi mencapai 50 juta kilo liter dari rencana 46 juta kilo liter sehingga akan menjebol APBN akibat penggunaan subsidi BBM yang tidak tepat. Bagaimanapun program mobil murah dan ramah lingkungan ini bertolak belakang dengan semangat penghematan penggunaan BBM yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah.

Selain dampak positif dan negative juga menimbulkan pro dan kontra terhadap kebijakan tentang produksi LCGC.  Saya mencoba merangkum beberapa alasan yang mendukung kebijakkan ini. Berikut diantaranya :
1.    Masyarakat Indonesia yang sudah merdeka 68 tahun sudah selayaknya untuk dapat membeli mobil, yang dimaksud disini adalah masyarakat menengah bawah yang selama ini tidak mampu membeli mobil.
2.    Mobil ini hemat bahan bakar dan di wacana-kan tidak akan menggunakan bahan bakar bersubsidi.
3.    Dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN yang akan datang (di 2015), lebih baik memproduksi mobil di dalam negeri yang komponennya sebagian besar berasal dari dalam negeri serta membuka lapangan pekerjaan yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia dibandingkan dengan produsen luar yang masuk ke pasar di Indonesia dan menawarkan mobil-mobil murah CBU.
4.    Mobil murah menggunakan komponen lokal kurang lebih 80% dan sisanya berasal dari asing. Itu artinya memang mobil ini hampir secara keseluruhan dapat dikatakan “made in Indonesia”. Lain halnya dengan mobil nasional yang “katanya” menggunakan komponen yang berasal dari negara lain. Komponennya bukanlah hasil produksi dalam negeri, walaupun yang mengerjakannya adalah anak dalam negeri.

Namun disisi yang berseberangan ini, pihak-pihak yang kontra terhadap kebijakkan tersebut juga memiliki alasan-alasan yang tidak kalah kuatnya dengan pihak yang pro terhadap kebijakkan. Berikut diantaranya :
1.       Mobil murah akan menyebabkan kemacetan yang semakin parah di beberapa kota-kota besar di Indonesia. Khususnya bagi kawasan JABODETABEK yang cenderung di dominasi oleh kendaraan pribadi. Bahkan untuk DKI Jakarta sendiri, kebijakkan ini sudah berlawanan arah dengan kebijakkan daripada Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) di dalam proses menanggulangi kemacetan yang ada di Ibukota. Bahkan beliau sempat mengirimkan pesan kepada bapak Wapres kita mengenai permasalahan ini.
2.       Mobil murah bukanlah solusi bagi transportasi di Indonesia, yang seharusnya dikembangkan adalah moda-moda transportasi yang mendukung seperti MRT,dan sebagainya seperti yang digunakan di negara-negara maju.
3.       Walaupun komponennya sekitar 80% berasal dari dalam negeri, tetapi produsen yang memproduksi mobil-mobil murah tersebut adalah produsen-produsen dengan brand dari Jepang seperti Daihatsu, Toyota, Honda, Datsun, dan sebagainya.


Apabila pemerintah tetap bersikukuh mengeluarkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan ini tidak lantas memicu berbagai masalah baru, antara lain :
·      Produksi mobil murah dan ramah lingkungan ini selain untuk dipasarkan di dalam negeri sebaiknya dibarengi dengan ekport baik mobil maupun spare part lainnya. 
·      Program konversi BBM ke BBG yang selama ini dikoar-koarkan pemerintah sebaiknya direalisasikan secara bertahap. 
·      Perbaikan managemen traffik serta ketegasan dalam menegakkan aturan berlalu-lintas. 
·      Percepatan penambahan dan perbaikan infrastruktur baik jalan maupun fasilitas pendukung lainnya


BAB III
Penutup

III.I     Kesimpulan
Jadi, dari kedua belah pihak sebetulnya memiliki argumen yang sama-sama bisa dibenarkan dan sama-sama kuat. Oleh karena itu saya rasa permasalahan seperti ini tidak akan ada habisnya bila tidak ada kesepakatan bersama dalam mengatasi hal ini. Karena sudah terlanjur disetujui kebijakkannya dan produksi sudah dimulai, maka pihak-pihak yang kontra dalam hal ini seperti bapak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) rencananya akan menerapkan kebijakkan-kebijakkan baru di Ibukota seperti penerapan plat nomor ganjil genap dan ERP untuk jalan-jalan protokol. Dimana tarif yang dikenakan diperkirakan sekitar 100.000 Rupiah setiap kali lewat.

III.II    Saran
Menurut saya pribadi, solusi terbaik yang dapat kita lakukan adalah dengan segera membangun infrastruktur yang baik dan merata di seluruh Indonesia serta didukung dengan moda transportasi umum yang mampu mencukupi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita. Dengan terpenuhinya kebutuhan akan moda transportasi umum yang baik, aman,dan nyaman tentunya dengan sendirinya masyarakat kita akan beralih menggunakan transportasi umum dan menjadi Indonesia yang lebih baik.

Referensi :