Minggu, 27 Mei 2012 - 0 komentar

Investasi dan Penanaman Modal


Investasi dan Penanaman Modal

I.      Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain :
1.      faktor Sumber Daya Alam,
2.      faktor Sumber Daya Manusia,
3.      faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha,
4.      faktor kebijakan pemerintah,
5.      faktor kemudahan dalam peizinan.

II.      Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.

Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
  • pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
  • pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
  • penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
  • keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.

Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
  • Menyerap banyak tenaga kerja
  • Termasuk skala prioritas tinggi
  • termasuk pembangunan infrastruktur
  • melakukan alih teknologi
  • melakukan industri pionir
  • berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
  • menjaga kelestarian lingkungan hidup
  • melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
  • bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
  • industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

III.      Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Penanaman Modal di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).

Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja.

Fungsi Penanaman Modal Asing bagi Indonesia :
1.      Sumber dana modal asing dapat dimanfaatkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
2.      Modal asing dapat berperan penting dalam penggunaan dana untuk perbaikan struktural agar menjadi lebih baik lagi.
3.      Membantu dalam proses industrilialisasi yang sedang dilaksanakan.
4.      Membantu dalam penyerapan tenaga kerja lebih banyak sehingga mampu mengurangi pengangguran.
5.      Mampu meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat.
6.      Menjadi acuan agar ekonomi Indonesia semakin lebih baik lagi dari sebelumnya.
7.      Menambah cadangan devisa negara dengan pajak yang diberikan oleh penanam modal.

Tujuan Penanaman Modal Asing :
1.      Untuk mendapatkan keuntungan berupa biaya produksi yang rendah, manfaat pajak lokal dan lain-lain.
2.      Untuk membuat rintangan perdagangan bagi perusahaan-perusahaan lain
3.      Untuk mendapatkan return yang lebih tinggi daripada di negara sendiri melalui tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sistem perpajakkan yang lebih menguntungkan dan infrastruktur yang lebih baik.
4.      Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu Negara

Faktor yang Mempengaruhi Berkurangnya PMA :
1.      Instabilitas Politik dan Keamanan.
2.      Banyaknya kasus demonstrasi/ pemogokkan di bidang ketenagakerjaan.
3.      Pemahaman yang keliru terhadap pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah serta belum lengkap dan jelasnya pedoman menyangkut tata cara pelaksanaan otonomi daerah.
4.      Kurangnya jaminan kepastian hukum.
5.      Lemahnya penegakkan hukum.
6.      Kurangnya jaminan/ perlindungan Investasi.
7.      Dicabutnya berbagai insentif di bidang perpajakkan
8.      Masih maraknya praktek KKN
9.      Citra buruk Indonesia sebagai negara yang bangkrut, diambang disintegrasi dan tidak berjalannya hukum secara efektif makin memerosotkan daya saing Indonesia dalam menarik investor untuk melakukan kegiatannya di Indonesia.
10.  Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia

Hal – Hal yang Perlu Dipertimbangkan dalam PMA :
·         Bagi Investor
1.      Adanya kepastian hukum.
2.      Fasilitas yang memudahkan transfer keuntungan ke negara asal.
3.      Prospek rentabilitas, tak ada beban pajak yang berlebihan.
4.      Adanya kemungkinan repatriasi modal (pengambilalihan modal oleh pemerintah pusat dan daerah) atau kompensasi lain apabila keadaan memaksa.
5.      Adanya jaminan hukum yang mencegah kesewenang-wenangan.

·         Bagi Penerima Investasi
1.      Pihak penerima investasi harus sadar bahwa kondisi sosial, politik, ekonomi negaranya menjadi pusat perhatian investor.
2.      Dicegah tindakan yang merugikan negara penerima investasi dalam segi ekonomis jangka panjang dan pendek.
3.      Transfer teknologi dari para investor.
4.      Pelaksanaan investasi langsung atau investasi tidak langsung betul-betul dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan (mutual benefit) dan terutama pembangunan bagi negara/ daerah penerima.

·         Faktor Penarik Investor Asing
1.      Transparansi pasar keuangan dalam informasi yang terpercaya yang mengalir dalam suatu aliran yang stabil. Tidak adanya transparansi selama proses investasi dapat sangat membatasi rentang perhatian para investor asing.
2.      Pasar finansial yang terbuka harus dibebaskan dari kendali pemerintah langsung dan perdagangan bawah tangan (insider trading).
3.      Adanya aturan hukum para ahli ekonomi yang telah disepakati.
4.      Nilai tukar yang fleksibel. Sehingga memudahkan para investor untuk berinvestasi.

Sumber :
- 0 komentar

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

1.     Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.

Jenis-jenis Pengangguran  
                         I.      Berdasarkan jam kerja:
·   Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
·    Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
·   Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaanwalaupun telah berusaha secara maksimal.

                      II.      Berdasarkan penyebab terjadinya:
·    Pengangguran friksional (frictional unemployment) adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerja penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
·   Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)  adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
·    Pengangguran struktural (structural unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang.
·   Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur.
·    Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
·   Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
·    Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).

Penyebab Terjadinya Pengangguran
1.      Penduduk yang relatif banyak
2.      Pendidikan dan keterampilan yang rendah
3.      Angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja
4.      Teknologi yang semakin modern
5.      Pengusaha yang selalu mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan-penghematan.
6.      Penerapan rasionalisasi
7.      Adanya lapangan kerja yang dengan dipengaruhi musim
8.      Ketidakstabilan perekonomian, politik dan keamanan suatu negara

Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%

Dampak Pengangguran terhadap Perekonmian
1.      Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
·         Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
·         Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
·         Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
2.      Dampak pengangguran terhadap Individu yang Mengalaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
·         Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
·         Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
·         Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.

Kebijakan-kebijakan Pengangguran :
Cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb :
·         Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1.      Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
2.      Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
3.      Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong
4.      Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
·         Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1.      Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
2.      Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
3.      Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4.      Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
5.      Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
·         Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
1.      Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain,
2.      Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
·         Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1.      Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa,
2.      Meningkatkan daya beli Masyarakat.

2.     Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Penyebab Inflasi
  1. Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar), inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
  2. Inflasi desakan biaya ( cost push inflation),  terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan.

Macam-macam Inflasi
Berdasarkan parah tingkat inflasi dapat dibedakan menjadi 4, yaitu :
1.      Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
2.      Inflasi sedang (antara 10 – 30% setahun)
3.      Inflasi berat (antara 30 – 100% setahun)
4.      Hiperinflasi (di atas 100% setahun)
Berdasarkan asal dari inflasi:
1.      Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation)
Inflasi dari dalam negeri timbul misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan gagal dsb.
2.      Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation)
Inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang timbul karena kenaikkan harga-harga (yaitu:inflasi) di luar negeri atau di negara-negara langganan berdagang kita.

Macam-macam Dampak Inflasi.
Dampak negatif dari inflasi:
1.      Terhadap distribusi pendapatan ada pihak-pihak yang dirugikan, diantaranya:
·         Inflasi akan merugikan bagi mereka yang berpendapatan tetap, seperti; pegawai negeri.
·         Kerugian akan dialami bagi mereka yang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang tunai.
·         Kerugian akan dialami para kreditur, bila bunga pinjaman yang diberikan lebih rendah dari inflasi.
2.      Dampak terhadap efisiensi, berpengaruh pada:
·         Proses produksi dalam penggunaan faktor produksi menjadi tidak efesien pada saat terjadi inflasi
·         Perubahan daya beli masyarakat yang berdampak terhadap struktur permintaan masyarakat terhadap beberapa jenis barang
3.      Dampak inflasi terhadap output (hasil produksi):
·         Inflasi bisa menyebabkan kenaikan produksi. Biasanya dalam keadaan inflasi kenaikan harga barang akan mendahului kenaikan gaji, hal ini yang menguntungkan produsen
·         Bila laju inflasi terlalu tinggi akan berakibat turunnya jumlah hasil produksi, dikarenakan nilai riil uang akan turun dan masyarakat tidak senang memiliki uang tunai, akibatnya pertukaran dilakukan antara barang dengan barang.
4.      Dampak inflasi terhadap pengangguran
Suatu negara yang berusaha menghentikan laju inflasi yang tinggi, berarti pada saat yang sama akan menciptakan pengangguran. Untuk melihat laju inflasi dengan tingkat pengangguran, dapat diperlihatkan dalam Kurva Philips.
Kurva philip adalah kurva yang menggambarkan hubungan negatif antara inflasi dan pengangguran.
·         Semakin tinggi tingkat inflasi, maka tingkat pengangguran semakin rendah
·         Semakin rendah tingkat inflasi, maka tingkat pengangguran semakin tinggi
·         Pada titik E, tingkat inflasi nol dan pengangguran ada tingkat pengguna tenaga kerja penuh (full employment)
·         Pada titik A, tingkat inflasi negatif (deflationary gap), tingkat pengangguran lebih tinggi
·         Pada titik B, tingkat inflasi positif (inflationary gap), tingkat pengangguran lebih rendah.

Sumber :



- 0 komentar

Kebijaksanaan Pemerintah


Kebijaksanaan Pemerintah

1.     Kebijaksanaan Selama
  1. Periode 1966 – 1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.
  1. Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan:
1.      Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.      Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu
·         Kestabilan harga bahan pokok
·         Peningkatan nilai ekspor
·         Kelancaran impor
·         Penyebaran barang di dalam negeri
  1. Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
  1. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·         Paket Januari 1982
Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
·         Paket kebijaksanaan imbal beli
Keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
·         Kebijaksanaan Devaluasi 1983
yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
  1. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
1.      Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
2.      Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
3.      Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
4.      Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
5.      Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
6.      Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi).
7.      Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
8.      Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
9.      Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
  1. Periode Pelita V
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.

2.     Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy)
adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :
1.      Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.
2.      Diskonto
Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
3.      Rasio Cadangan Wajib 
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
4.      Himbauan Moral
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.

3.     Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.

Ada 2 macam kebijakan fiskal yaitu :
1.      Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. 
2.      Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.

Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
1.      Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
2.      Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
3.      Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.

4.     Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.

Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.

Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.

Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).

Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).

Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.

Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.

Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian
Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).

Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.

Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.

Sumber :