Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
( APBN )
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana
penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31
Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun
ditetapkan dengan Undang-Undang.
I.
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi perencanaan
pembangunan di Indonesia ,
APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena
iyulah APBN selalu disususn setiap tahun. Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos
seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di
Meskipun dari PELITA ke
PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan
terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan
dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata
lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini
pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir
PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding
pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang
saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah
dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk
menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia
masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter
Govermmental Group on Indonesia
) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan
pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia
) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat
diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan
sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus
dominan, bukan sebaliknya.
II.
Proses Penyusunan Anggaran
Secara garis besar, proses
penyusunan anggaran terbagi menjadi dua, yakni dari atas ke bawah (top-down)
dan dari bawah ke atas (bottom-up).
·
Dari atas ke bawah (Top-down)
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa
penentuan tujuan sebelumnya dan
tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah
ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan
uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan
anggaran dari atas ke bawah:
1. Metode kemampuan (The
affordable method) adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah
uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa
mepertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
2.
Metode pembagian semena-mena (Arbitrary allocation method)
merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak berdasar
pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran dengan baik.
3.
Metode persentase penjualan (Percentage of sales)
menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan dilapangan. Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu persentase
penjualan dan sejumlah pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan
promosi yang dilakukan.
4.
Melihat pesaing (Competitive parity) karena
sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya. Tiap
perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosiyang lebih baik dari para
pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar.
5.
Pengembalian investasi (Return of investment)
merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh
perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan
untuk iklan dan aktivitas promosi
lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari.
·
Dari bawah ke atas (Bottom-up)
Merupakan proses penyusunan
anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran
ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses
penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran. Terdapat
3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni:
1.
Metode tujuan dan tugas (Objective and task method)
dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara
beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini,
yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus
dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan
strategi tersebut.
2. Metode pengembalian berkala (Payout planning)
menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu
tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya
promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan. Pada tahun kedua, perusahaan akan
mencapai titik impas (break even point)
antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan akan
menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
3. Metode perhitungan kuantitatif
(Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik
dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan
teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode
ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.
III.
Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal
dari :
1.
Penerimaan dalam
negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun
awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada
penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Namun dengan mulai tidak menentukannya harga
minyak dunia maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sekto
migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa
kebijaksanaan diantaranya :
a. Deregulasi
Bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral,
serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukkan
suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah
meningkatkan tabugan masyarakat.
b. Deregulasi Bidang Perpajakan
(UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara.
c. Kebijaksanaan – kebijaksanaan
selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
2.
Penerimaan
Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk
meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian
cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan
dana yang berasal dari luar negeri (hutang bagi Indonesia ) tersbut makin meningkat
jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan
perioritas sektor – sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar
negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian
cicilan pokok dan bunganya).
IV.
Perkiraan Pengeluaran
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokan
menjadi 2 yakni :
1.
Pengeluaran
Rutin
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang
dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin,
diantaranya :
·
Pengeluaran
untuk belanja pegawai
·
Pengeluaran
untuk belanja barang
·
Pengeluaran
subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran
untuk membayar bunga dan cicilan hutang
·
Pengeluaran
lainnya
2.
Pengeluaran
pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran
pembangunan diantaranya adalah :
·
Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya untuk
membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab
masing – masing departemen atau negara bersangkutan.
·
Pengeluaran
pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II).
3.
Pengeluaran
pembangunan lainnya.
V.
Dasar Perhitungan
Perkiraan Penerimaan Negara
1.
Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan
dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh
pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y
= r + w + i + p
2.
Metode
Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari
seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT
Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
3.
Pendapatan
perkapita
Adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di
suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian Pendapatan
Nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan
perkapita juga merefleksikan PDB per kapita. Pendapatan perkapita sering
digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara,
semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara,
ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal – hal tersebut adalah :
1.
Penerimaan
Dalam Negeri Dari Migas, Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
·
Produksi
minyak rata-rata perhari
·
Harga
rata-rata ekspor minyak mentah
2.
Penerimaan
Dalam Negeri Diluar Migas, Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
·
Pajak
penghasilan
·
Pajak
pertambahan nilai
·
Bea
masuk
·
Cukai
·
Pajak ekspor
·
Pajak
bumi dan banguan
·
Bea materai
·
Pajak lainnya
·
Penerimaan bukan
pajak
·
Penerimaan
dari hasil penjualan BBM
3.
Penerimaan
Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan
proyek
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar