Minggu, 26 Januari 2014 - 1 komentar

Tugas Proposal - Kebudayaan Pernikahan Adat Yogyakarta


BAHASA INDONESIA 2
PROPOSAL
KEBUDAYAAN PERNIKAHAN ADAT YOGYAKARTA
GUNDAR.jpg

oleh  :
Ines Nabila
23211630
3EB02

UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA
2013 / 2014

DAFTAR ISI
                                                                                                                                               
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………………………………………….   2
Bab I – Pendahuluan                                                                                                            
I.1     Latar Belakang Masalah………………………………………………………………………………………            3         
I.2     Fokus Penelitian ……….……………………………………………………………………………………….. 4
I.3     Rumusan Masalah …………………………………………………………………………………………….. 4
I.4     Tujuan Penulisan ………………………………………………………………………………………………. 4
I.5     Manfaat Penelitian ……………………………………………………………………………………………. 5
Bab II – Kajian Teori
II.1    Makna Simbolik…………………………………………………………………………………………………. 6
II.2    Busana Pengantin Adat Yogyakarta……………………………………………………………………. 7
Bab III – Metode Penelitian
III.1   Jenis Penelitian ……………………………………………………………………………………………………12       
III.2   Subjek dan Objek Penelitian ………………………………………………………………………………. 12
III.3   Setting Penelitian ………………………………………………………………………………………………. 12
III.4   Data Penelitian ………………………………………………………………………………………………….. 12
III.5   Sumber Data ……………………………………………………………………………………………………… 13
III.6   Instrument Penelitian ………………………………………………………………………………………… 13
III.7   Teknik Pengumpulan Data …………………………………………………………………………………. 13
III.8   Teknik Analisis Data……………………………………………………………………………………………. 14
III.9   Triangulasi………………………………………………………………………………………………………….. 15       
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………………………………………  16

BAB I
PENDAHULUAN

I. 1     Latar Belakang Masalah
Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan yang beraneka ragam yang tersebar mulai dari sabang sampai merauke. Kekayaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia tersebut bukan hanya berupa kekayaan sumber alam saja, tetapi masyarakat Indonesia juga memiliki kekayaan lain seperti kekayaan akan kebudayaan suku bangsa Indonesia yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.
Salah satu kekayaan kebudayaan orang-orang Jawa adalah upacara pernikahan adat Jawa. Adat istiadat pernikahan Jawa ini merupakan salah satu tradisi yang bersumber dari Keraton. Adat istiadat ini mengandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan luhurnya budaya orang Jawa. Luhurnya budaya tersebut tercermin dari busana pengantin yang dikenakan pada saat upacara pernikahan serta tata riasnya yang mengandung makna simbolik.
Pernikahan merupakan salah satu peristiwa besar yang sangat penting dan sakral di dalam sejarah kehidupan manusia. Oleh karena itu, peristiwa sakral tersebut tidak akan dilewatkan begitu saja seperti mereka melewati kehidupan sehari-hari. Peristiwa pernikahan dilaksanakan dengan berbagai serangkaian upacara yang di dalamnya mengandung nilai budaya yang luhur dan suci. Setiap orang yang menyelenggarakan upacara pernikahan tidak akan merasa ragu-ragu untuk mengorbankan tenaga, pikiran, waktu, serta biaya yang besar untuk kelancaran terselenggaranya upacara pernikahan tersebut.
Di Indonesia terdapat bermacam-macam upacara pernikahan adat yang diwariskan nenek moyang secara turun temurun, dari generasi yang satu ke generasi yang berikutnya. Setiap suku daerah yang ada di Indonesia masing-masing mempunyai upacara adat pernikahan yang berbeda-beda. Masing-masing adat pernikahan tersebut memiliki keagungan, keindahan, dan keunikan tersendiri. Di daerah Jawa, memiliki dua macam gaya upacara pernikahan, yaitu upacara pernikahan gaya Yogyakarta dan upacara pernikahan gaya Surakarta atau Solo. Kedua gaya tersebut terdapat beberapa persamaan dan perbedaan dalam busana dan tata riasnya.
Busana atau pakaian adalah salah satu kebutuhan manusia yang utama, yang berfungsi sebagai penutup tubuh. Busana dapat mencerminkan suatu norma atau nilai-nilai budaya suatu suku bangsa yang memilikinya. Dalam kebudayaan Jawa, busana merupakan unsur kebudayaan yang sangat penting. Busana Jawa adalah salah satu warisan budaya leluhur kita yang sangat adiluhung dan tinggi nilainya. Warisan budaya Jawa tersebut harus tetap dipertahankan dan dilestarikan agar tetap terjaga dan lestari hingga masa yang akan datang. Setiap busana pastilah mempunyai simbol dan fungsi tersendiri. Seperti sama halnya dengan busana pengantin yang dikenakan pada upacara pengantin adat Yogyakarta. 
Hal yang cukup penting hubungannya dengan upacara pernikahan adalah busana pengantin. Busana pengantin merupakan bagian dari aspek kebudayaan manusia yang disebut dengan kesenian, di mana di dalam busana pengantin tersebut memiliki arti simbolis yang bermakna. Perwujudan busana pengantin tidak lepas dari serangkaian pesan yang hendak disampaikan kepada masyarakat umum melalui simbol-simbol yang dikenal dan tradisi budaya masyarakat tersebut. Simbol-simbol yang diungkapkan dalam busana pengantin dapat dilihat sebagai pencerminan dari corak kebudayaan masyarakat Yogyakarta yang mengandung nilai-nilai dan ajaran bagaimana seharusnya masyarakat Yogyakarta bertingkah laku di dalam kehidupan sehari-hari di dunia ini.
Berdasarkan hal-hal tersebut maka dalam penelitian ini akan mengkaji tentang makna simbolik yang terkandung dalam peralatan upacara pengantin adat Yogyakarta.

I.2      Fokus Penelitian
Fokus masalah dalam penelitian ini yang pertama adalah makna simbolik yang terkandung dalam peralatan upacara pengantin adat Yogyakarta. Kedua, fungsi busana pengantin adat Yogyakarta.

I.3      Rumusan Masalah
Dari pembatasan makna yang sudah ada maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah makna simbolik busana pengantin adat Yogyakarta?
2.      Bagaimanakan fungsi busana pengantin adat Yogyakarta?

I.4      Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah:
1.      untuk memahami dan mendeskripsikan makna simbolik peralatan upacara pengantin adat Yogyakarta.
2.      untuk mengetahui dan mendeskripsikan fungsi busana pengantin adat Yogyakarta.

I.5      Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah untuk menggali nilai-nilai tradisional yang terdapat pada busana tradisional busana pengantin adat Yogyakarta. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi:
1.      peneliti sendiri sebagai sarana untuk meningkatkan apresiasi terhadap peralatan upacara pengantin adat Yogyakarta mengenai makna simbolik yang terkandung di dalamnya dan meningkaykan pengetahuan tentang fungsi busana pengantin adat Yogyakarta tersebut.
2.      mahasiswa Program Studi Bahasa Jawa sebagai sarana untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang busana pengantin adat Yogyakarta.











BAB II
KAJIAN TEORI

II.1    Makna Simbolik
Istilah makna simbolik dalam penelitian ini ditinjau dari struktur kata, terbentuk dari dua kata yaitu makna dan simbolik.
1.         Makna
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 703) makna adalah arti, maksud pembicaraan atau penulis, pengertian yang diberikan kepada suatu bentuk kebahasaan. Lebih lanjut, penggunaan istilah makna dalam penelitian ini berfungsi sebagai makna khusus. Makna khusus yaitu makna kata atau istilah yang pemakaiannya terbatas pada bidang tertentu (KBBI, 2002: 703).
Dari pengertian tentang makna tersebut, dapat diketahui bahwa istilah makna dapat dipakai dalam berbagai keperluan tetapi sesuai dengan konteks kalimatnya. Di samping itu, pemakaiannya juga disesuaikan pula dengan bidang-bidang yang berkaitan dengan pemakaian istilah makna. Berkaitan dengan penelitian ini, makna yang dipakai adalah makna khusus yaitu istilah yang pemakaian dan maknanya terbatas pada bidang tertentu.

2.         Simbolik
Kata simbol berasal dari bahasa Yunani, symbolos, yang berarti tanda atau ciri yang memberitahukan sesuatu hal kepada seseorang. Simbol ialah sesuatu hal atau keadaan yang merupakan media pemahaman terhadap objek (Budiono, 1983: 10). Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa yang dimaksud dengan simbol adalah sebagai lambang, menjadi lambang, dan mengenai lambang. Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan simbol adalah suatu hal atau keadaan mengenai lambang atau ciri yang merupakan media pemahaman terhadap suatu objek yang hendak disampaikan kepada seseorang.

Manusia adalah makhluk yang berbudaya. Kebudayaan itu sendiri menurut Koentjaraningrat yaitu menyebutkan bahwa kebudayaan adalah seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya, dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar. 
Budaya manusia tersebut penuh dengan simbol-simbol. Sebagai mahkluk yang berbudaya, segala tindakan-tindakan manusia baik tingkah laku, bahasa, ilmu pengetahuan maupun religinya selalu diwarnai dengan simbolisme yaitu suatu tata pemikiran atau paham yang menekankan atau mengikuti pola-pola yang mendasarkan diri kepada simbol-simbol. Simbolisme selain menonjol perananya dalam hal religi juga menonjol peranannya dalam hal tradisi atau adat istiadat. Dalam hal ini simbolisme dapat dilihat dalam upacara-upacara adat yang dilaksanakan oleh masyarakat yang merupakan warisan turun temurun dari generasi yang tua ke generasi berikutnya yang lebih muda (Budiono, 1983: 29-30). 
Dalam Kamus Populer Filsafat (1986: 106-107) menyatakan bahwa simbol menurut arti yang paling dalam adalah setiap tanda atau bukti yang wujudnya dapat diserap secara inderawi dan yang ada kaitannya dengan pengalaman serta penafsiran pribadi mengenai hakikat dasar alam raya serta manusia dan sejarahnya. Karena manusia terbatas dalam daya tangkapnya maka manusia memerlukan gambar-gambar untuk merangkum dan menyimpan pengalaman tersebut. Simbol merupakan jembatan antara dasar hakikat kenyataan yang tidak terbatas serta pengalaman dan penghayatan manusia yang terbatas. Simbol dapat dimengerti, tetapi tidak dimengerti dengan akal budi, melainkan dengan seluruh pribadi yang terbuka untuk semesta kenyataan yang hadir di dalam manusia. Setiap benda dapat dijadikan simbol sejauh kenyataan di dunia hadir di dalam benda tersebut, lalu berdasarkan suatu pengalaman pribadi ditangkap, dilihat hubungannya dengan alam semesta serta maknanya.

II.2    Busana Pengantin Adat Yogyakarta
Busana atau pakaian adat merupakan salah satu keanekaragaman budaya Indonesia. Busana merupakan ekspresi, citra, dan kepribadian bangsa, karena dari busana dapat tercermin norma dan nilai-nilai budaya suatu suku bangsa. Busana mempunyai bermacam-macam fungsi, antara lain busana berfungsi sebagai pelindung tubuh atau penutup tubuh, baik dari kotoran, sengatan dari hewan-hewan yang berbahaya, pelindung dari sengatan sinar matahari, serta pelindung dari suhu dingin. Fungsi lain dari busana adalah berfungsi sosial. Seiring berjalannya waktu serta dengan adanya kemajuan zaman yang lebih modern melahirkan masyarakat yang sangat bervariasi dan busana yang dikenakannya juga menjadi semakin lebih bervariasi. Variasi busana tersebut disesuaikan dengan beraneka ragam peranan manusia di dalam suatu kehidupan. Jadi, keanekaragaman tersebut berhubungan dengan macam status sosial tertentu.
Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral, agung, dan monumental bagi setiap pasangan hidup. Oleh karena itu, pengantin bukan hanya mengikuti agama dan meneruskan naluri pada leluhur untuk membentuk sebuah keluarga dalam ikatan hubungan yang sah antara pria dan wanita, tetapi juga memiliki arti atau makna yang sangat mendalam dan luas bagi kehidupan manusia di dalam kehidupan ( Artati Agoes, 2001: 10).
Di dalam kehidupan manusia, pernikahan merupakan tahapan yang sangat penting. Orang yang telah menikah secara otomatis akan mengalami perubahan status berkeluarga yang selanjutnya akan mendapat pengakuan sebagai keluarga baru dengan segala konsekuensi dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat. Agar keluarga baru yang dibentuk dalam pengantin mencapai kebahagiaan lahir dan batin dalam kehidupan berumah tangga dilakukanlah berbagai macam upacara-upacara ritual di dalam sebuah acara pengantin. Upacara tersebut dalam budaya Jawa dilambangkan atau disimbolkan dalam busana pengantin yang dikenakan, tata riasnya, serta perhiasan yang dipakai pengantin lengkap dengan sarana dan prasarananya dalam bentuk sesaji maupun hiasan-hiasan ruangan tempat acara pengantin tersebut diselenggarakan (Kuswa Endah, 2006: 31).
Menurut sejarah, adat istiadat tata cara pengantin Jawa tersebut dahulunya berasal dari keraton. Tata cara adat kebesaran pengantin Jawa tersebut hanya dapat atau boleh dilakukan di dalam tembok-tembok keraton atau orang-orang yang masih keturunan atau abdi dalem keraton. Sampai kemudian Agama Islam masuk ke keraton-keraton di Jawa, khususnya keraton Yogyakarta dan Solo (Surakarta), dan sejak itulah tata cara adat pernikahan Jawa berbaur antara budaya Hindu dan Islam. Paduan itulah yang akhirnya turun-temurun sampai saat sekarang (Artati Agoes, 2001: 1-2).
Upacara pernikahan adat di Jawa dibedakan antara upacara pernikahan adat Yogyakarta dan perknikahan adat Surakarta atau Solo. Selain digunakan oleh masyarakat Yogyakarta dan Surakarta (Solo), dapat juga digunakan oleh masyarakat di luar kedua wilayah tersebut seperti di daerah Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan sebagainya. Dari kedua upacara pernikahan tersebut terdapat perbedaan yang jelas pada tata cara upacara pernikahan adat Yogyakarta dan Surakarta atau Solo tersebut. Selain itu juga masih terdapat perbedaan yang lain, seperti busana pengantin, bahasa yang dipakai dalam upacara pengantin, dan sebagainya.
Busana pengantin adat Yogyakarta mempunyai beberapa jenis, masing-masing busana pengantin tersebut memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda dan digunakan untuk kepentingan yang berbeda-beda pula. Macam-macam busana pengantin adat Yogyakarta tersebut ada lima macam, antara lain: 1) Busana Pengantin Paes Ageng, 2) Busana Pengantin Paes Ageng Jangan Menir, 3) Busana Pengantin Yogya Putri, 4) Busana Pengantin kesatrian Ageng, 5) Busana Pengantin Kesatrian (Yosodipuro dalam Suwarna, 2001: 1).
1.      Busana Pengantin Paes Ageng
Busana Paes Ageng disebut juga dengan busana Basahan. Busana pengantin Paes Ageng dipakai oleh putra-putri Sri Sultan Hamengku Buwana pada perkawinan agung di dalam Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat (Yosodipuro dalam Suwarna, 2001: 1). Disebut Paes Ageng karena busana tersebut dipakai pada saat perkawinan agung. Busana paes Ageng digunakan untuk perjamuan pada saat upacara Panggih, yaitu upacara bertemunya kedua mempelai. Namun pada masa sekarang busana tersebut biasa dipakai pada saat upacara Panggih sampai upacara Pahargyan (resepsi pengantin), yang bertujuan untuk kepraktisan, pengantin tidak perlu berkali-kali berganti pakaian. 

Pada busana pengantin Paes Ageng pengantin pria mengenakan kuluk atau tutup kepala atau mahkota warna biru, tanpa baju, bercelana cinde, dan sandal selop, kain dodot dua lapis. Pada pending atau ikat pinggang diselipkan keris, hiasan dada berbentuk bulan sabit bertingkat, kalung rantai panjang dan kelat bahu. Sedangkan busana pengantin wanita tatarias rambut sangat khas yaitu rambut sanggul bokor mengkureb dengan gajah ngolig, berhias lima buah cunduk mentul, rajut melati, gelang tangan, danmemakai kelat bahu. Pengantin wanita tidak mengenakan baju tetapi langsung memakai semekan atau penutup dada, hiasan dada berbentuk bulan sabit bertingkat. Busana bawah sama seperti pengantin pria hanya berbeda teknis pengaturannya dan terdapat selendang cinde menjurai ke bawah dari pending atau ikat pinggang (Hamzuri, 1998/1999: 89).

2.      Busana Pengantin Paes Ageng Jangan Menir
Busana pengantin Busana Paes Ageng Jangan Menir juga dipakai oleh putra-putri Sri Sultan Hamengku Buwana pada saat perkawinan agung di dalam Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat (Yosodipuro dalam Suwarna, 2000: 1). Busana Paes Ageng Jangan Menir digunakan untuk upacara boyongan pengantin wanita ke kediaman pengantin pria, yaitu semalam sesudah peresmian (Tedjowarsito & Gresah, 1982: 36). 

Pada masa sekarang ini, busana pengantin Paes Ageng Jangan Menir juga dapat digunakan oleh para pengantin pada umumnya, bukan hanya di kalangan Keraton saja yang mengenakannya. Jadi, pengantin dari kalangan manapun boleh mengenakan busana pengantin Paes Ageng Jangan Menir ini dan dari pihak Keratonpun tidak melarangnya.
Busana pengantin Paes Ageng Jangan Menir menggunakan mahkota berwarna hitam kotak-kotak, memakai jas tutup dan hiasan dada berbentuk bulan sabit bertingkat. Busana bawahnya yaitu bebed dan tidak memakai dodot, tetapi menggunakan kain wiron. Busana wanita, tata rias rambut dan hiasannya yaitu cunduk mentul, memakai baju panjang, hiasan dada berbentuk bulan sabit dan bros. busana bawahnya yaitu kain nyamping wiron dan cinde menjurai ke bawah yang dimulai dari pending (Hamzuri, 1998/1999: 90).

3.      Busana Pengantin Yogya Putri
Busana pengantin Yogya Putri biasanya dikenakan pada saat upacara sepasaran atau sepekanan sehingga busana ini dapat disebut juga sebagai busana corak sepasaran. Sepasaran adalah hari ke lima setelah upacara panggih. Pada zaman dahulu busana pengantin Yogya Putri ini dipakai oleh pengantin putra dan putri Dalem pada waktu berkunjung ke Gubernur Belanda. Waktunya antara hari ke-5 dan ke-35. Hari ke-35 setelah upacara panggih disebut dengan selapanan (Suwarna, 2001: 10).

4.      Busana Pengantin Kesatrian Ageng
Busana pengantin Kesatrian Ageng biasa dikenakan pada saat upacara pahargyan atau resepsi pernikahan. Busana pengentin Kesatrian ageng bersifat semi-formal. Oleh karena itu, busana ini jarang dikenakan pada saat upacara panggih atau upacara bertemunya kedua mempelai pengantin pria dan wanita. Busana pengantin Kesatrian Ageng juga dikenakan oleh Ngarsadalem dan putra-putri pangeran pada tanggal 20 malam bulan maulud. Karena busana ini selalu dikenakan pada tanggal 20 malam, busana ini juga disebut busana malem selikuran (Suwarna, 2001: 12-13).

5.      Busana Pengantin Kesatrian
Busana pengantin Kesatrian dikenakan pada saat upacara pahargyani atau resepsi pernikahan. Busana pengantin Kesatrian merupakan busana pengantin yang paling sederhana. Meskipun sederhana, namun busana pengantin ini tampak anggun dan berwibawa. Busana pengantin ini bersifat mencerminkan situasi yang santai atau tidak formal. Pada masyarakat umum busana pengantin Kesatrian biasanya juga dikenakan pada saat upacara ngundhuh mantu atau boyongan pengantin (Suwarna, 2001: 14-16). 

Busana pengantin kesatrian pada pengantin pria mengenakan blangkon atau tutup kepala, baju surjan kembangan, kalung panjang dengan bros di dada, jam saku dengan rantai panjang menyilang di perut, bebed wiron, dan sandal selop. Sedangkan pada busana pengantin wanita tata riasnya tidak banyak mengenakan kembang goyang, baju panjang kembang tampak longgar tetapi rapi, kain nyamping semotif dengan yang dikenakan oleh pengantin pria serta mengenakan sandal selop.



































BAB III
METODE PENELITIAN

III.1   Jenis Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan makna simbolik dalam busana pengantin adat Yogyakarta. Instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Data yang dikumpulkan berupa kata-kata dalam bentuk tertulis maupun lisan. Seluruh data kemudian dianalisis secara induktif sehingga menghasilkan data yang deskriptif.
Untuk memperoleh data dilakukan atau dibutuhkan teknik pengumpulan data. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi atau pengamatan, wawancara, dan dokumentasi yang berupa sumber bacaan atau tertulis, serta foto atau gambar dari busana pengantin adat Yogyakarta.

III.2   Subjek dan Objek Penelitian
Subjek dalam penelitian ini meliputi perias (pemaes) pengantin yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta dan sesepuh atau pengageng Keraton Yogyakarta. Sesepuh atau pengageng dan perias pengantin dijadikan subjek karena merekalah yang tahu secara lengkap tentang makna simbolik yang terkandung dalam busana pengantin adat Yogyakarta tersebut. Sedangkan objek dalam penelitian ini adalah busana pengantin adat Yogyakarta.

III.3   Setting Penelitian
Penelitian ini dilakukan di wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta. Penelitian akan dilakukan secara acak dalam beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman Yogyakarta tersebut dan diambil beberapa perias pengantin sebagai responden yang diwawancarai tentang topik penelitian. Selain itu, penelitian juga dilakukan di dalam Keraton Yogyakarta kepada para sesepuh atau pengageng keraton Yogyakarta sebagai responden lain yang diwawancara tentang topik tersebut.

III.4   Data Penelitian
Data dari penelitian ini diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun bentuk data dalam penelitian ini adalah:
1.      Makna simbolik peralatan upacara pengantin adat Yogyakarta
2.      Fungsi busana pengantin adat Yogyakarta.

III.5   Sumber Data
Sumber data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah dari observasi dan wawancara secara tertulis dan non tertulis di tempat penata rias pengantin adat Yogyakarta serta di Keraton Yogyakarta. Setelah melakukan kegiatan observasi dan wawancara, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan dokumentasi mengenai keterangan-keterangan tertulis, yaitu berupa buku-buku yang menyangkut tentang busana adat pengantin gaya Yogyakarta.

III.6   Instrumen Penelitian
Untuk memperoleh data yang sesuai dengan permasalahan penelitian, maka dalam hal ini peneliti berperan aktif dalam teknik pengumpulan data sekaligus sebagai instrumen penelitian. Hal tersebut disebabkan karena dalam penelitian ini peneliti bertindak sebagai perencana dan sekaligus sebagai pelaksana dari rancangan penelitian yang sudah disusun. Diharapkan proses pengambilan data tetap sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan mendapatkan hasil seperti tujuan yang telah ditetapkan. Instrumen lainnya sebagai instrumen pembantu berupa alat tulis untuk mencatat hal-hal penting yang ditemukan dalam proses pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, tape recorder sebagai alat perekam dalam wawancara, serta kamera digytal untuk mengambil gambar pada proses penelitian.

III.7   Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan suatu cara yang digunakan untuk memperoleh atau mengumpulkan data yang dibutuhkan dalam penelitian. Untuk memperoleh data yang sesuai dengan permasalahan diperlukan teknik pengumpulan data. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain:
·         Observasi
Dalam penelitian ini, peneliti terjun langsung ke lapangan untuk memperoleh dan mengumpulkan data. Proses kegiatan ini lebih ditekankan pada ketelitian dan kejelian peneliti sendiri. Dalam observasi ini, peneliti melakukan pengamatan secara langsung tempat yang akan digunakan untuk penelitian. 

·         Wawancara 
Tahap kedua dalam mengumpulkan data yaitu melakukan wawancara langsung secara mendalam dengan responden yang telah ditentukan sebelumnya. Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu (Moleong: 2002: 135). Wawancara diadakan dengan tujuan untuk memperoleh data yang diperlukan, untuk mengecek kebenaran data yang diperoleh melalui kegiatan observasi yang dilakukan pada langkah pertama. Pada tahap wawancara ini, peneliti mendengarkan dengan seksama orang-orang keraton atau para sesepuh keraton serta perias (pemaes) pengantin yang ada di daerah tersebut dalam menyebutkan makna simbolik yang terkandung dalam busana pengantin adat Yogyakarta.

·         Dokumentasi
Tahap dokumentasi dilakukan untuk dapat memperkuat data hasil dari wawancara dan observasi. Dokumen-dokumen yang berisi data-data yang dibutuhkan meliputi buku-buku yang relevan, serta foto-foto atau gambar tentang busana pengantin adat Yogyakarta.

III.8   Teknik Analisis Data 
Penelitian ini menggunakan analisis data yang bersifat kualitatif. Analisis ini mendeskripsikan mengenai makna simbolik dalam busana pengantin adat Yogyakarta. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis induktif. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah: inventarisasi atau pengumpulan data yang diperoleh melalui observasi berpartisipasi dan wawancara secara mendalam. Langkah yang kedua adalah identifikasi dari sejumlah data yang ada diambil data yang sesuai dengan topik penelitian. Proses berikutnya ialah klasifikasi yaitu pengelompokkan data, data dari hasil wawancara yang telah dilakukan kemudian diperoleh jawaban umum, yaitu diperoleh jawaban responden yang menguasai dan ada responden yang tidak atau kurang menguasai topik penelitian. Responden yang bisa memberikan jawaban yang sesuai dengan topik penelitian dikelompokkan sendiri, sedangkan responden yang jawabannya kurang sesuai dengan topik penelitian dikelompokkan sendiri. Langkah selanjutnya ialah interpretasi, hasil dari wawancara diinterpretasikan tentang makna simbolik dalam busana pengantin adat Yogyakarta. Selain itu juga dilakukan kajian tentang fungsi dari busana pengantin gaya Yogyakarta sesuai dengan topik penelitian. Langkah yang terakhir berupa inferensi atau membuat kesimpulan hasil akhir dari interpretasi yang sudah dilakukan.

III.9   Triangulasi
Keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Triangulasi dilakukan agar hasil penelitian ini valid. Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu (Moleong, 2002: 178). 
Agar mendapatkan data yang lebih valid dan ada kecocokan satu sama lain, dilakukan triangulasi dari data wawancara dan data observasi, serta dokumentasi yang berupa rekaman dan foto atau gambar. Triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber. Pengambilan data dilakukan pada sejumlah sumber data yang berbeda-beda. Data dianggap valid bila jawaban sumber data yang satu sesuai atau sama dengan jawaban sumber yang lainnya.











DAFTAR PUSTAKA

Agoes, Artati. 2001. Kiat Sukses Menyelenggarakan Pesta Perkawinan Adat Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Endah, Kuswa. 2006. Busana Jawa. Yogyakarta: UNY Press.
Hamzuri. 1998/1999. Album Busana Tradisional Indonesia. Yogyakarta: DEPDIKBUD.
Hartanto, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV. Rajawali.
Herusatoto, Budiono. 1983. Simbolisme Dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: Hanindita.
Koentjaraningrat. 1992. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Pringgawidagda, Suwarna. 2001. Mengenal Busana Pengantin Gaya Yogyakarta. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
________.2003. Acara Pengantin Berbagai Gaya. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Suryomentaram, Gresah & Tedjowarsito. 1982. Perkawinan Adat Jawa Gaya Yogyakarta. Yogyakarta: DEPDIKBUD.
Tim Penyusun Kamus. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

1 komentar:

KetenagalistrikanEBTKE 20 Januari 2016 pukul 22.59

artikelnya bagus. Btw, saya ingin bertanya:pada tahun berapa pernikahan adat Jawa mulai di gunakan oleh masyarakat di luar Keraton?karena pada proposal ini hanya disebutkan menurut sejarah(Agoes, Artati. 2001.). Atau jika ada link lain, mohon di infokan. Atas perhatian dan jawabnnya diucapkan terima kasih.

Posting Komentar