Peranan
Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi
memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian
nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
bangsa.
Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga
saat ini sangat lah banyak. Karena masyarakat
dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat
membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :
- Alat
pendemokrasi ekonomi
- Alat
perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
- Membantu
pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai
hajat hidup orang banyak
- Sebagai
soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi
nasional)
- Membantu
pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan
menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Peranan
Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan :
I.
Di Pasar Persaingan
Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
-
Adanya
penjual dan pembeli yang sangat banyak
-
Produk
yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
-
Perusahaan
bebas untuk mesuk dan keluar
-
Para
pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati
keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu
pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna,
harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply).
Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna
disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual
produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi
hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak
akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan
dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok
diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing
sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus
mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi
akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi
produsen maupun konsumen.
II.
Di Pasar Monopolistik
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
-
Banyak
pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
-
Produk
yang dihasilkan tidak homogen
-
Ada
produk substitusinya
-
Keluar
atau masuk ke industri relatif mudah
-
Harga
produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan
penjualnya
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki
kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen
dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang
yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen
tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut
walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Oleh karena itu, apabila
koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic,
maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat
berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik
bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
III.
Di Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha
menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau
jasa dalam suatu pasar.
Komoditas kondisi monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh
KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor
produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara
perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
IV.
Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran
satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi
kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya
(identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar Oligopoli dengan pembedaan
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.
Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
-
Terdapat
banyak pembeli di pasar
-
Hanya
ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
-
Umumnya
adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi)
-
Produk
yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya
-
Adanya
hambatan bagi pesaing baru
-
Adanya
saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
-
Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar