Jumat, 09 November 2012 - 0 komentar

Bab VI - Pola Manajemen Koperasi


Pola Manajemen Koperasi

Untuk mencapai tujuan  koperasi diperlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan baik, untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:
  1. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar dari manajemen. Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, tetapi sebelum itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan, baik organisasi kecil maupun besar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.
  1. Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para anggotanya pun harus sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat di capai sesuai dengan yang telah direncanakan.
  1. Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh. Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.
  1. Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi menejemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki kepentingannya masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
  1. Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.

Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:
1.      menetapkan standar
2.      membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
3.      mengukur penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.

            I.      Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
·         Pengertian Manajemen
Manejemen adalah suatu proses dimana suatu kelompok secara kerjasama mengarahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai tujuan bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk para manajer untuk mengkordinaikan kegiatan atau aktivitas orang-orang lain menuju tercapainya tujuan bersama.
·         Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
·         Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses dimana suatu kelompok melakukan kerjasama melalui usaha atau bisnis dan didasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

         II.      Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu. Termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Tugas dan Wewenang Rapat Anggota :
1.      Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
2.      Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
3.      Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
4.      Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
5.      Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

     III.      Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.

Pengurus Koperasi dibedakan menjadi dua, yaitu pengurus harian dan pengurus lengkap. Berikut ini dijelaskan secara rinci mengenai tugas dan tanggung jawab pengurus koperasi.

1.      Pengurus Koperasi Harian
a.       Ketua
-          Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi
-          Memimpin, mengkoordinir dan mengkontrol jalannya aktivitas koperasi dan bagian-bagian yang ada di dalammnya
-          Menerima laporan atas kegiatan yang dikerjakan masing-masing bagian
-          Menandatangani surat penting
-          Memimpin Rapat Anggota Tahunan dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban akhir tahun kepada anggota
-          Mengambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi

b.      Sekertaris
-          Membantu ketua dalam pelaksanaan kerja
-          Menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi
-          Mencatat tentang kemajuan atau kelemahan yang terjadi pada koperasi
-          Menyampaikan hal-hal penting kepada ketua
-          Membuat pendataan koperasi

c.       Bendahara
-          Merencanakan amggaran belanja dan pendapatan koperasi
-          Memelihara semua harta kekayaan koperasi
-          Membukukan transaksi ke supplier > Rp 1 juta
-          Pengisian saldo kas
-          Melakukan cash opname yang ada di kasir

2.      Pengurus Koperasi Lengkap
a.       Humas
-          Menyusun strategi dan kebijakan pengelolaan SDM di koperasi
-          Mengkoordinasi dan mengkontrol pelaksanaan fungsi SDM diseluruh koperasi untuk memastikan semuanya sesuai dengan strategi kebijakan, sistem dan rencana kerja yang telah disusun
-          Mengkoordinasi dan mengkontrol penyusunan dan pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan untuk memastikan tercapainya target tingkat kemampuan dan kompetensi setiap karyawan
-          Menyusun sistem manajemen kinerja, serta mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan siklus manajemen kinerja.
b.      Administrasi
-          Mengatur surat menyurat yang ada dalam koperasi
-          Mengarsipkan dokumen-dokumen penting koperasi
-          Memonitor kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dan ATK Koperasi
-          Mempersiapkan rapat-rapat di koperasi
-          Menjadwalkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan koperasi

c.       Akuntan
-          Bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan kas dan pengeluaran kas
-          Bertanggung jawab atas pembuatan laporan keuangan, neraca, laporan laba rugi, arus kas, dan lain-lain
-          Bertanggung jawab atas rekonsiliasi bank

d.      Kasir
-          Membuat bukti keluar masuknya uang yang ada didalam koperasi
-          Bertanggung jawab atas dana kas kecil
-          Bertanggung jawab atas keluar masuknya uang
-          Bertanggung jawab membuat laporan harian

     IV.      Pengawas
Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.

Pengawas dipilih dari dan oleh Anggota dalam Rapat Anggota. Yang dapat dipilih menjadi Pengawas adalah anggota yang memenuhi syarat sebagai berikut :
1.      Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, pengawasan dan akuntansi, jujur dan berdedikasi terhadap koperasi.
2.      Memiliki kemampuan ketrampilan kerja dan wawasan di bidang pengawasan.
3.      Sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
4.      Pengawas dipilih untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
5.      Pengawas terdiri dari Ketua dan 2 (dua) orang Anggota.
6.      Sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pengawas, harus terlebih dahulu mengucap sumpah atau janji di depan Rapat Anggota
7.      Tata cata pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Pengawas dan sumpah Pengawas diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.
8.      Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.

         V.      Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer :
1.      Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas
2.      Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
a.       Sebagai pemimpin tingkat pengelola
b.      Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan
c.       Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administratif
3.      Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus
4.      Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
Hubungan Kerja Manajer :
a.       Secara Vertikal
Manajer mengadakan hubungan kerja keatas dengan pengurus, pengawas untuk mengajukan usulan, pendapat dan segala rencana dalam upaya pengembangan usaha dan penciptaan usaha baru.
b.      Sacara Horizontal
Manajer mengadakan hubungan kerja dengan seluruh jajaran manajer setingkat pengelola.
c.       Hubungan kerja kebawah
Manajer mengadakan hubungan kerja dengan seluruh jajaran pengelola untuk melakukan kegiatan mengatur, membina dan memberikan bimbingan dan pengawasan dalam upaya melaksanakan seluruh kebijaksanaan pengurus dan pengawas.

     VI.      Pendekat Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
1.      Organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
2.      Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine

-        Sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.

-        Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)

-        The Businnes function Communication System (BCS)
Sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota

-        Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

Sumber :
http://vanezintania.wordpress.com/2010/12/24/pendekatan-sistem-pada-koperasi/

0 komentar:

Posting Komentar