Pola
Manajemen Koperasi
Untuk mencapai tujuan koperasi
diperlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan
dapat berjalan dengan baik, untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi
sebagai berikut:
- Perencanaan
Perencanaan merupakan
proses dasar dari manajemen. Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang
harus dilakukan, tetapi sebelum itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan,
baik organisasi kecil maupun besar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan
yang bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun
dapat berubah sewaktu-waktu.
- Pengorganisasian
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur
serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari
para anggotanya pun harus sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar
tujuan dapat di capai sesuai dengan yang telah direncanakan.
- Struktur Organisasi
Sebagai pengelola
koperasi, pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan
masalah yang paling sulit itu berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa
keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya
tahan tubuh. Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan,
bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk
organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.
- Pengarahan
Pengaraha merupakan
fungsi menejemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu
organisasi memiliki kepentingannya masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan
harus dapat mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
- Pengawasan
Pengawasan merupakan
sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap,
yaitu:
1.
menetapkan standar
2.
membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan
standar yang telah ditetapkan
3.
mengukur penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu
mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.
I.
Pengertian Manajemen dan
Perangkat Organisasi
·
Pengertian Manajemen
Manejemen adalah suatu proses dimana suatu
kelompok secara kerjasama mengarahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai
tujuan bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk
para manajer untuk mengkordinaikan kegiatan atau aktivitas orang-orang lain
menuju tercapainya tujuan bersama.
·
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan
·
Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses dimana
suatu kelompok melakukan kerjasama melalui usaha atau bisnis dan didasarkan
azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya
sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya
fungsi-fungsi Manajemen.
II.
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan
pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati
persetujuan rapat anggota terlebih dahulu. Termasuk pemilihan, pengangkatan dan
pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Tugas dan Wewenang Rapat Anggota :
1. Membahas dan mengesahkan pertanggung
jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
2. Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan
RAPB tahun buku berikutnya.
3. Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau
Pembubaran Koperasi.
4. Memilih dan memberhentikan Pengurus dan
Pengawas.
5. Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha
(SHU).
III.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat
anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan
koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari
dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya,
pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat
anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun
pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengurus Koperasi dibedakan menjadi dua, yaitu
pengurus harian dan pengurus lengkap. Berikut ini dijelaskan secara rinci
mengenai tugas dan tanggung jawab pengurus koperasi.
1. Pengurus Koperasi Harian
a. Ketua
-
Mengendalikan
seluruh kegiatan koperasi
-
Memimpin,
mengkoordinir dan mengkontrol jalannya aktivitas koperasi dan bagian-bagian
yang ada di dalammnya
-
Menerima
laporan atas kegiatan yang dikerjakan masing-masing bagian
-
Menandatangani
surat penting
-
Memimpin
Rapat Anggota Tahunan dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban akhir tahun
kepada anggota
-
Mengambil
keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi
b. Sekertaris
-
Membantu
ketua dalam pelaksanaan kerja
-
Menyelenggarakan
kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi
-
Mencatat
tentang kemajuan atau kelemahan yang terjadi pada koperasi
-
Menyampaikan
hal-hal penting kepada ketua
-
Membuat
pendataan koperasi
c. Bendahara
-
Merencanakan
amggaran belanja dan pendapatan koperasi
-
Memelihara
semua harta kekayaan koperasi
-
Membukukan
transaksi ke supplier > Rp 1 juta
-
Pengisian
saldo kas
-
Melakukan
cash opname yang ada di kasir
2. Pengurus Koperasi Lengkap
a. Humas
-
Menyusun
strategi dan kebijakan pengelolaan SDM di koperasi
-
Mengkoordinasi
dan mengkontrol pelaksanaan fungsi SDM diseluruh koperasi untuk memastikan
semuanya sesuai dengan strategi kebijakan, sistem dan rencana kerja yang telah
disusun
-
Mengkoordinasi
dan mengkontrol penyusunan dan pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan
untuk memastikan tercapainya target tingkat kemampuan dan kompetensi setiap
karyawan
-
Menyusun
sistem manajemen kinerja, serta mengkoordinasi dan mengontrol pelaksanaan
siklus manajemen kinerja.
b. Administrasi
-
Mengatur
surat menyurat yang ada dalam koperasi
-
Mengarsipkan
dokumen-dokumen penting koperasi
-
Memonitor
kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dan ATK Koperasi
-
Mempersiapkan
rapat-rapat di koperasi
-
Menjadwalkan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan koperasi
c. Akuntan
-
Bertanggung
jawab dalam pencatatan penerimaan kas dan pengeluaran kas
-
Bertanggung
jawab atas pembuatan laporan keuangan, neraca, laporan laba rugi, arus kas, dan
lain-lain
-
Bertanggung
jawab atas rekonsiliasi bank
d. Kasir
-
Membuat
bukti keluar masuknya uang yang ada didalam koperasi
-
Bertanggung
jawab atas dana kas kecil
-
Bertanggung
jawab atas keluar masuknya uang
-
Bertanggung
jawab membuat laporan harian
IV.
Pengawas
Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk
melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih
oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak
mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak
ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Pengawas dipilih dari
dan oleh Anggota dalam Rapat Anggota. Yang dapat dipilih menjadi Pengawas
adalah anggota yang memenuhi syarat sebagai berikut :
1.
Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, pengawasan
dan akuntansi, jujur dan berdedikasi terhadap koperasi.
2.
Memiliki kemampuan ketrampilan kerja dan wawasan di
bidang pengawasan.
3.
Sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
4.
Pengawas dipilih untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
5.
Pengawas terdiri dari Ketua dan 2 (dua) orang Anggota.
6.
Sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai
Pengawas, harus terlebih dahulu mengucap sumpah atau janji di depan Rapat
Anggota
7.
Tata cata pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian
Pengawas dan sumpah Pengawas diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.
8.
Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan
pendapatnya.
V.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan
sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara
efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan
kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Tugas, fungsi dan
tanggung jawab Manajer :
1.
Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan
usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan
administratif kepada Pengurus dan Pengawas
2.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
a.
Sebagai pemimpin tingkat pengelola
b.
Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan
c.
Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha,
kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang
bersifat tehnis maupun administratif
3.
Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas
kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus
4.
Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
Hubungan Kerja Manajer :
a.
Secara Vertikal
Manajer mengadakan
hubungan kerja keatas dengan pengurus, pengawas untuk mengajukan usulan,
pendapat dan segala rencana dalam upaya pengembangan usaha dan penciptaan usaha
baru.
b.
Sacara Horizontal
Manajer mengadakan
hubungan kerja dengan seluruh jajaran manajer setingkat pengelola.
c.
Hubungan kerja kebawah
Manajer mengadakan
hubungan kerja dengan seluruh jajaran pengelola untuk melakukan kegiatan
mengatur, membina dan memberikan bimbingan dan pengawasan dalam upaya
melaksanakan seluruh kebijaksanaan pengurus dan pengawas.
VI.
Pendekat Sistem pada
Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda
yaitu:
1. Organisasi dari orang-orang dengan unsure
eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
2. Perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu
sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan
sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan
lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan
pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
-
Sistem
sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar
target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
-
Semua
pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh
hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup
hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan
dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi
juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara
anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh
Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba
usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
-
The
Businnes function Communication System (BCS)
Sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota
dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi
untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi
antar anggota
-
Interpersonal
Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan
aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi
pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
Sumber :
http://aindua.wordpress.com/2011/09/29/pola-manajemen-koperasi/http://ucipechel.blogspot.com/2011/12/pola-manajemen-koperasi.html
http://vanezintania.wordpress.com/2010/12/24/pendekatan-sistem-pada-koperasi/
0 komentar:
Posting Komentar